Enam Platform Sosmed Deklarasi Anti Hoaks Pilkada 2024, Kecuali X
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendeklarasikan Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024 bersama perwakilan enam platform sosial media, seperti Meta (meliputi Facebook, Instagram, Whatsapp, Threads), Google (meliputi Google dan Youtube), Tiktok, Snackvideo, Telegram, dan Line.
Diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung 55 hari lagi. Pilkada serentak tahun ini berlangsung di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.
Maka itu, Budi Arie mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital.
"Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas," kata Budi Arie dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat Kamis, 3 Oktober 2024.
Namun, Budi Arie menjelaskan bahwa platform X tidak ikut dalam deklarasi tersebut. "Kalau X tidak ada, ya. Ini supaya teman-teman tahu semua, yang tidak hadir adalah dari X," kata dia.
Di sisi lain, Budi Arie menyebut masa kampanye menjadi momentum penting dalam menjaga dan merawat ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, serta penuh kegembiraan.
"Masa pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, hingga Sabtu, 23 November 2024. Perlu kita ingat bersama, bahwa perhatian warga dunia sedang terarah pada demokrasi kita," jelasnya.
Berikut isi deklarasi lengkap Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024:
Kami menyatakan komitmen untuk:
1. Bekerja sama melakukan mitigasi potensi penyebaran konten disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, kabar bohong dan berita palsu mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
2. Melaksanakan kampanye, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
3. Mendukung penuh upaya pemerintah dalam peningkatan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat terkait pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Demikian deklarasi ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.