Bea Cukai Tanjungpinang Kawal Ekspor Perdana Aromatic Flavor Mixture

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Berperan sebagai industrial assistance, Bea Cukai Tanjungpinang sukseskan ekspor perdana 2,4 ton aromatic flavor mixture milik PT Natural Essence Indonesia (PT NEI). Pelepasan ekspor dilakukan pada Senin, 30 September 2024 menuju pasar Tiongkok.

Bea Cukai Kawal Ekspor 27 Ton Briket Arang Asal Magelang ke Malaysia

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, pencapaian ekspor perdana PT NEI merupakan bukti bertambahnya daya saing produk-produk hasil industri Bintan di pasar mancanegara.

“Kami pun senantiasa memberikan asistensi dan pendampingan kepada pelaku industri agar menjangkau pasar yang lebih luas melalui ekspor. Salah satu bukti keberhasilan ini adalah PT NEI," katanya.

Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, PT Giwang Citra Laut Mantap Penuhi Permintaan Pasar Global

Dalam ekspor perdana ini, PT NEI berhasil melakukan ekspor perdana produknya berupa aromatic flavor mixture dengan negara tujuan Tiongkok. Aromatic flavor mixture merupakan cairan pendukung dalam pembuatan liquid pada rokok elektrik (REL). Seluruhnya, terdapat 2,4 ton aromatic flavor mixture dengan nilai pabean sebesar USD84.070 atau sekitar RP1,2 miliar.

“Ini menjadi awal yang baik bagi PT NEI untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian wilayah Bintan dan sekitarnya,” ungkap Tri.

Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan untuk Kanwil Bea Cukai Banten

Vice General Manager PT NEI, Tessy Irma Yanti dalam sambutannya menyampaikan, “Apresiasi terhadap upaya panjang PT NEI dalam pencapaian ekspor perdana. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Tanjungpinang yang telah memberikan asistensi sampai terwujudnya ekspor pada hari ini.”

Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024