Nasib KSP Usai Jokowi Purna Tugas Sebagai Presiden RI
- KSP
Jakarta, VIVA – Awal pemerintahan Presiden Jokowi 2014-2019, membentuk Kantor Staf Presiden atau KSP yang saat itu dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Seiring waktu, kemudian dijabat oleh Teten Masduki, dan hingga kini oleh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Jabatan Jokowi sebagai Presiden RI akan berakhir 20 Oktober 2024, bagaimana nasib KSP di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto?
Pasalnya, di akhir pemerintahan Presiden Jokowi ini juga dibentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Baik PCO dan KSP disebut memiliki kemiripan dalam tugas dan fungsinya.
"Jadi KSP ini sebuah lembaga struktural ya, dan itu sangat tergantung dari pemimpin nasional, tergantung dari Bapak Presiden, apakah dibentuk dengan nama yang sama atau juga bisa dibentuk dengan nama yang lain atau bahkan juga tidak dibentuk," kata Moeldoko kepada wartawan di kantornya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Moeldoko menjelaskan sejarah KSP sudah ada sejak zaman pemerintahan Presiden Soeharto. Pada zaman itu hanya format lembaga yang mirip dengan KSP.
Ketika itu, Moeldoko mengatakan ada lembaga bernama Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalubang) yang memiliki tugas pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, lembaga ini dikenal dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP IV).
"Sebenarnya kalau mereference yang dulu, dulu Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan, itu orientasi penugasan kepada yang menjabat saat itu bagaimana menghadapi atau monitor dan evaluasi, lebih fokus kepada sana, terhadap proyek-proyek strategis atau proyek prioritas yang menjadi andalan bapak presiden," jelas mantan Panglima TNI itu.
Kemudian, pada pemerintahan Presiden Jokowi, KSP memiliki cakupan tugas yang lebih luas. Selain melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap proyek-proyek prioritas nasional, KSP juga terlibat dalam komunikasi politik dan komunikasi publik.
"Khusus untuk KSP sekarang ini agak luas cakupan kegiatannya. Disitu ada monev, ada the bottlenecking, disitu ada komunikasi politik dan komunikasi publik, disitu ada mengelola isu-isu strategis, sehingga memang cakupannya lebih luas," katanya.
Di sisi lain, Moeldoko menegaskan jika lembaga serupa KSP masih dibutuhkan, ada kemungkinan beberapa tugasnya akan disesuaikan atau dialihkan. Salah satu tugas yang mungkin tidak akan lagi menjadi bagian dari KSP adalah komunikasi politik dan publik. Hal ini karena tugas tersebut bisa saja diambil alih PCO.
"Dalam rangka mengelola isu strategis dan komunikasi politik, komunikasi publik, dan lebih titik beratnya lagi komunikasi politik dan komunikasi publik, itu PCO yang berperan mengambil posisi itu," ujarnya.
Dengan demikian, jika KSP tetap ada di era pemerintahan Prabowo, fokus utamanya lebih terbatas pada pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah program strategis nasional (PSN).
Namun, kata dia, keputusan akhir terkait keberadaan KSP ada di tangan Prabowo sebagai Presiden.
"Mestinya menurut saya kayaknya ke monev, Monitor dan Evaluasi terhadap program-program Prioritas Nasional dan PSN. Yang kedua, memastikan bahwa program itu bisa berjalan dengan baik," katanya.