Tengok Cara Terbaru Menkominfo Budi Arie Minimalisir Dampak Bencana Alam

Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA/Lazuardhi Utama

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan EWS dan DPIS akan memudahkan upaya meminimalkan pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia.

"Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat lingkungan," kata Budi Arie dalam Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Redaksi tvOne, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Photo :
  • VIVA/Lazuardhi Utama

Ia menekankan bahwa masyarakat perlu siap siaga terhadap bencana alam yang mengancam sekitar. Khususnya, kata dia, melihat kondisi geografis Indonesia yang perlu mendapat perhatian dari bencana alam.

"Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya," ujarnya.

SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG) dan Badan Penanggulangan Bencana Khusus Jakarta. Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.

"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi terdampak," jelasnya.

Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat serta memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.

"Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital," kata dia.

70 Persen Bencana Alam pada Awal November akibat Cuaca Ekstrem, Menurut BNPB

Guna memastikan informasi kebenaran dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Budi Arie mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal, yaitu gunakan perangkat TV yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo.

"Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," jelasnya.

Sempat Alami Gangguan, Whoosh Kembali Beroperasi Secara Normal Hari Ini

Selain itu, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel. Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi untuk memberikan informasi dengan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran.

"Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," tutur Budi Arie.

Hartanya Ratusan Miliar, Kaget Lihat Koleksi Mobil Eks Menkominfo Budi Arie

Dalam acara itu hadir Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, Direktur Peringatan Dini BNPB, Afrial Ro dan Kepala Pusat Gempa Bumi dan BMKG Daryono.

Sumber: Setwapres RI

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meminta Kementerian Pariwisata untuk mendirikan acara atau event di lokasi terdampak pasca-bencana.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024