Resmi Dilantik, KPK Ungkap Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 sudah resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa semuanya pun sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK mencatat ada sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 DPD RI yang sudah melapor LHKPN. KPK membeberkan bahwa dari 580 DPR RI yang sudah dilantik ada sebanyak 323 berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai non-petahana. Sedangkan, dari 152 Anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai non-petahana.
"Kita ketahui, LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan Anggota DPR dan DPD 2024-2029 terpilih. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Budi meminta kepada anggota DPR dan DPD yang berstatus non-petahana atau bukan merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus tetap menyampaikan LHKPN baru.
"KPK telah mempublikasikan LHKPN Anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 di laman https://elhkpn.kpk.go.id. Masyarakat bisa mengakses secara terbuka untuk ikut memantau kepatuhan dan kebenaran pelaporannya," ucap Budi.
Sebelumnya, 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Nusantara, Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Adapun, 580 wakil rakyat yang mengikuti sumpah janji jabatan itu berasal dari 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen.
Sebelum pengucapan sumpah janji, dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Selanjutnya, beberapa tokoh lintas agama maju ke depan untuk ikut memandu pembacaan sumpah janji anggota DPR. Para Anggota DPR dipandu membacakan sumpah sesuai keyakinan agama masing-masing.
Lalu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang langsung memimpin pengucapan sumpah janji anggota DPR.
Syarifudin pun menyampaikan pernyataan sumpah janji yang diikuti 580 anggota DPR.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang kemudian diikuti 580 anggota DPR periode 2024-2029.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ujar Syarifuddin yang diikuti para legislator terpilih.
Setelah itu, anggota DPR menandatangani berita acara sumpah/janji, yang dilakukan secara simbolis oleh 5 anggota Dewan. Lalu ada penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR dan penandatanganan berita acara serah-terima.
Usai pelantikan 580 Anggota DPR, berikutnya 152 Anggota DPR periode 2024-2029 juga membacakan sumpah janji. Prosesnya pun sama dengan DPR yang dipandu Ketua MA Muhammad Syarifuddin.