Warga Loa Duri Ulu Kutai Kartanegara Antusias Jaga Hutan dengan SP4N-LAPOR!

Diskominfo Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR! di Desa Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Kutai KartanegaraVIVA – Sukses mendapatkan dana karbon untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut, Pemerintah Kalimantan Timur menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat desa melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Diskominfo Kaltim Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Desa Loa Duri Ulu

Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Pembagian dana karbon dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap desa yang menerima dana harus melaporkan penggunaan dana tersebut secara berkala.

Untuk mendapatkan pengetahuan dan pembinaan FCPF-CF, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menghadirkan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Safeguards Forest FCPF-CF, Erma Wulandari sebagai salah satu fasilitator.

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Program FCPC-CF di Kelurahan Riko PPU

Pembinaan FCPF-CF dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), salah satunya di Desa Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara.

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Desa Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)
Maksimalkan SP4N-LAPOR! Warga Kariangau Diminta Proaktif Lapor Masalah Hutan

Dijelaskan Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih sosialisasi SP4N-LAPOR! di Desa Loa Duri merupakan dukungan implementasi program FCPF-CF, yang merupakan inisiatif pembiayaan dari Bank Dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Program tersebut disinyalir dapat membawa angin segar dalam upaya pelestarian lingkungan.

"Desa Loa Duri merupakan salah satu desa yang menerima manfaat terkait dengan program FCPF-CF. Tujuan kami adalah memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan kerangka pengaman yang ada," kata Erma.

Dijelaskannya, pemanfaatan SP4N-LAPOR! dalam program tersebut adalah sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi kepada pemerintah, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Jika pengaduan memerlukan tindak lanjut di lapangan, terutama yang terkait dengan pencemaran lingkungan, pelapor perlu menyertakan bukti yang mendukung laporan tersebut. Ini penting agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan dengan tepat.

"Ketika pencemaran lingkungan ini sudah dibuktikan dan bisa divalidasi laporannya nanti ada tim terkait turun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan tersebut," ujarnya.

Fasilitator Program FCPF-CF, Erma Wulandari menjelaskan pembayaran dana karbon bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim akibat hilangnya dan degradasi hutan. Dana tersebut dapat digunakan sebagai biaya konservasi hutan untuk mewujudkan keberlanjutan (sustainable) jangka panjang.

“Dengan mekanisme yang ada, diharapkan program pembagian insentif dana karbon ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di Kalimantan Timur,” sebutnya

Sementara itu, Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fakhri Arsyad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! mungkin belum begitu dikenal oleh masyarakat Loa Duri Ilir, apalagi tentang program FCPF-CF. Namun dirinya menyoroti pentingnya aplikasi ini dalam memudahkan pengaduan pelayanan publik, terutama dalam menjaga kawasan hutan.

““Kita senang sekali dengan adanya sosialisasi aplikasi ini dari Diskominfo Kaltim, karena masyarakat kami nantinya bisa lebih paham bahwa ada aplikasi yang bisa dijadikan tempat untuk melpor pengaduan. Tidak hanya soal pelayanan public tapi juga bahkan soal hutan,” katanya.

Menurutnya, aplikasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Yang lebih penting lagi, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, menciptakan lingkungan yang aman bagi warga yang ingin melaporkan masalah seperti penyimpangan dana di desa atau kejanggalan dalam pelayanan publik.

“Dengan aplikasi ini, pelapor dapat melaporkan masalah di lingkungan mereka dengan dijamin kerahasiaannya. Tentu masyarakat menyambut baik, karena tidak repot dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaannya,” paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya