Eks Auditor BPK Pernah Tak Dikasih Salat Jumat Karena Tak Bayar Iuran Pungli Rutan KPK

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum atau JPU, turut menghadirkan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Arko Mulawan, dalam persidangan. Tapi Arko hadir secara daring dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pungli di Rutan KPK.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Arko menjelaskan bahwa dirinya harus menyetorkan uang sebanyak Rp 80 juta untuk iuran pungli selama berada di Rutan KPK. Uang tersebut memang wajib disetorkan para tahanan setiap bulannya.

"Jadi Pak Rahmat Efendi bilang bahwa jadi kan waktu itu Pak Rahmat Efendi menggantikan Pak Gofur. Kemudian, Pak Rahmat Efendi bercerita kalau dia disuruh sama petugas untuk membuat rekening baru dan setiap bulan menyetorkan sebesar Rp 80 juta pak," ujar Arko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin 30 September 2024.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Terkumpul gak itu setiap bulannya Rp 80 juta?," tanya jaksa.

"Harus terkumpul pak, kalau gak terkumpul yaitu pak suka aneh-aneh," jawab Arko.

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Jaksa pun mempertegas soal BAP yang tertulis dari Arko. Arko menyatakan bahwa semakin banyak tahanan yang ada di Rutan KPK maka semakin kecil membayar iurannya.

"Jadi kalau warganya banyak, 80 itu misalkan dibagi 20 berati ya 4 juta. Kalau cuman 15 ya mungkin bisa lebih dari Rp 5-6 juta gitu pak," jawab Arko.

"Kalau kurang dari 80 juta siapa yang nombokin?," kata jaksa.

"Ya harus dibagi itu pak, dibagi rata," ungkap Arko.

Arko tak menampik jelas soal jumlah tahanan ketika dirinya menetap di Rutan KPK. Dia hanya menyebut ada sekitar 15-20 tahanan.

"Itu rata-rata bayar semua ya iuran bulanan?," kata jaksa.

"Ya diwajibkan sama mereka (petugas Rutan) pak," jawab Arko.

Arko mengatakan bahwa dirinya tidak ikhlas ketika dipaksa untuk wajib membayar iuran pungli. Pasalnya, Arko diminta untuk membayar iuran awal sebanyak Rp 20 juta.

Uang Rp 20 juta itu diminta setiap bulan. Tapi, Arko harus membayar uang Rp 2 juta agar bisa keluar dari ruang isolasi.

"Uang berapa awalnya?," tanya jaksa.

"Awalnya untuk keluar dari isolasi Rp 2 juta pak, kan untuk yang lain-lain, bulanan itu Rp 20 juta di awal pak," kata Arko.

Arko terpaksa harus mendapatkan hukuman berupa membersihkan toilet setiap pagi, jika dirinya tidak mampu membayar iuran Rp 20 juta.

"Jadi yang Rp 2 juta itu khusus untuk keluar dari ruang isolasi?," kata jaksa.

"Betul pak, karena itu kan lima hari sebelum lebaran pak. Jadi dia bilangnya, 'kalau kamu gak bayar isolasi, isolasi 2 minggu. Jadi sampai lebaran saya gak bisa keluar' itu pun hari jumat saya gak diperbolehkan salat jumat pak, saya masih isolasi pak, hari jumat itu," tutur Arko.

Arko mengaku tidak boleh melaksanakan salat Jumat ketika dirinya sempat tak mampu membayar iuran sebanyak Rp 2 juta. Ia boleh keluar dari ruang isolasi saat malam takbiran Idul Fitri.

"Saya dikeluarkan malam takbiran pak, baru keluar," kata Arko.

"Sekali lagi saya tanya, pada saat salat Jumat. Saudara tidak diperbolehkan salat jumat karena belum membayar uang yang diminta? bener gak?," tanya jaksa dan diamini oleh Arko.

"Baru saudara setelah membayar Rp 2 juta itu baru keluar?," kata jaksa.

"Iya pak, saya dikeluarkan itu malam salat Idul Fitri pak," ucap Arko.

"Setelah saudara berapa lama diisolasi?," ujar jaksa.

"3 hari pak, 3 hari dua malam. Jadi pas malam takbiran itu saya baru dikeluarkan pak," sahut Arko.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024