Pimpinan DPR Sebut Hakim Tak Perlu Mogok Kerja untuk Tuntut Kenaikan Gaji

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kawasan Plataran, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons wacana para hakim yang akan cuti massal guna aksi memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Dia menekankan, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus “mogok kerja” secara serentak.

5 Rekomendasi Pansus Haji DPR RI: Revisi UU hingga Pilih Menag yang Kompeten

"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jejak Karir Politik Eko Patrio, Jadi Anggota DPR 4 Periode Berturut-turut hingga Sekjen PAN

Terkait dengan taraf kesejahteraan hakim tersebut, lanjut Ketua Harian Gerindra itu, sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya.

"Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan, insyaallah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," kata Dasco. 

5.614 Aparat Gabungan Jaga Pelantikan 580 Anggota DPR Besok

Diketahui, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir.

Mereka mengklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah. Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.

Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana. Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.

ilustrasi hakim memutus perkara

Photo :
  • vstory

Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.

Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7-11 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya