Mensos Kaji Perluasan Penerima Bansos untuk Kelas Menengah Terancam

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Sumber :
  • VIVA/Surya Aditiya

Jakarta, VIVA - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengaku akan mengkaji perluasan penerima bantuan sosial atau bansos, dengan target tambahan yakni untuk masyarakat kelas menengah terancam. 

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Hal tersebut diungkap politisi yang akrab disapa Gus Ipul itu, saat menanggapi banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ia akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memperbaharui data masyarakat yang layak menerima bansos.

"Itu juga yang termasuk, kami kan perlu kerja sama dengan Kemenaker karena banyak yang perlu dikerjakan beberapa waktu ke depan, tetapi yang jelas Kemensos berusaha melakukan berbagai hal lewat pusat data dan informasi untuk update data kami dulu," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga akan mengevaluasi program bansos. Hal tersebut bertujuan, agar bansos disalurkan dengan maksimal dan diterima tepat sasaran.

"Kami lagi diskusi ya, kami dalami, meskipun APBN sudah diketok, tetapi yang sedang ingin kami pastikan lagi adalah sasaran, sasaran ini kita bisa dapat gambaran baru, karena data itu dinamis, data itu dinamis sekali," kata dia.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

Untuk memperoleh data akurat terkait penerima bansos agar tepat sasaran, Gus Ipul ingin pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah di kabupaten/ kota. Sehingga, data tersebut tersinkronisasi dengan jelas.

"Mungkin ada yang meninggal atau mungkin ada yang sudah tidak masuk dalam kategori memperoleh bantuan, atau ada yang turun jadi berhak mendapatkan, ini lagi kami sinkronisasi dan diskusikan," jelasnya.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024