Gus Ipul Ingatkan Bansos Tak Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Sumber :
  • VIVA/Surya Aditiya

Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak menyelewengkan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024. Ia menyebut bansos sudah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lawannya Didiskualifikasi, Otomatis Paslon Lisa-Wartono Menangkan Pilkada Kota Banjarbaru

"Kan ini (Bansos) sudah direncanakan sebelumnya, kita harap tidak ada yang salah gunakan apalagi untuk kepentingan pribadi,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghiimbau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kembali ke jalan yang benar hang sesuai dengan NU

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada 2024 Bareng Keluarga di Kebagusan Jaksel

Ia mengingatkan kembali akan ada sanksi pidana bagi siapa saja yang mempermainkan bansos saat Pilkada. Gus Ipul yakin, penyelenggara dan pengawas Pemilu juga akan aktif memonitor hal terkait kepada peserta Pilkada.

"Sudah ada sanksinya, ada yang memproses itu juga kan penyelenggara pemilu. Aturan sudah ada tinggal kita awasi saja bersama sama, apa yang sudah dikerjakan pemerintah tidak disalahgunakan," tutur dia.

Dari Tanah Suci, Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI menyatakan bantuan sosial (bansos) akan menjadi salah satu poin pengawasan dalam Pilkada serentak 2024.

"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa, 23 April 2024.

Bagia juga memberikan atensi khusus untuk pengawasan pilkada serentak 2024. Atensi khusus tersebut mulai soal kendala geografis, netralitas ASN hingga penggunaan program pemerintah.

"Sekarang kami berharap kepada para Kepala Daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," ujarnya.

Bagja menekankan, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi. Bagja pun menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.

"Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

Ilustrasi pemilu

Photo :
  • Tokopedia

Karena itu, Bagja menambahkan, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya