Kapolsek Mampang Ikut Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA – Total ada 11 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya perihal pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di kawasan Kemang, yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK)
Salah satu polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya itu adalah Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi Edy Purwanto. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas," ujar dia, Senin, 30 September 2024.
Dia mengatakan, selain itu ada juga anggota Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, juga Polda Metro Jaya. Kemudian, beberapa saksi lain juga dimintai keterangan. Ada sekuriti hotel dan manager hotel di Kemang yang jadi lokasi acara.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, bid propam masih melakukan pendalaman," ujar dia.
Diketahui, ada lima orang yang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).