Kemenkominfo Ajak Masyarakat Lakukan Ini Untuk Cegah Penyalahgunaan Teknologi Digital
- ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Jakarta, VIVA – Guna menghentikan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Workshop Literasi Digital secara luring di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir mengajak masyarakat untuk mampu menjadi duta literasi digital dalam rangka mencegah penyalahgunaan teknologi digital.
“45 persen warga Kabupaten Maluku Tengah telah memiliki melek digitalisasi. Harapannya bagaimana kita mampu memanfaatkan hal ini agar dunia digitalisasi dapat memberikan hal positif untuk edukasi maupun usaha di Kabupaten Maluku Tengah," kata dia, Senin, 30 September 2024.
Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto yang menyampaikan urgensi Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia. Kata dia, berdasar survei indeks literasi digital nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021, isebut bahwa Indonesia masih berada dalam kategori sedang dengan angka 3,49 dari 5,00.
Dalam merespon hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan workshop literasi digital dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital.
"Yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital," kata Bonifasius.
Salah satu narasumber, Auli Putri mengatakan, cakap digital adalah bisa mengoperasikan gadget, juga menjaga data pribadi dan menerapkan etika digital di ruang digital. Kata dia, dengan memahami jenis-jenis data yang perlu dijaga, serta menerapkan enam etika digital, maka kita bisa melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan siber dan menjaga privasi diruang digital.
Hal itu, lanjutnya, tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membangun kepercayaan dengan orang lain di ruang digital.
"Dan alasan mengapa kita harus menjaga data pribadi yaitu karena tiga hal. Penjahat dapat memeras dengan berpura-pura sebagai orang yang kita kenal, lenjahat dapat menggunakan hak kita bahkan melakukan kejahatan atas nama kita, penjahat dapat meretas seluruh akun kita bahkan menguras tabungan kita," ucap Aulia.