Lembaga Perkumpulan Jaga Pemilu Ajak Masyarakat Lapor ke WA jika Temukan Kecurangan Pilkada 2024

Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Lembaga Perkumpulan Jaga Pemilu mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024

Pengawasan ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecurangan, terutama mengingat cakupan Pilkada yang meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.

Ketua Lembaga Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo, menjelaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Warga yang menemukan potensi pelanggaran dalam proses Pilkada dapat langsung melapor melalui WhatsApp di nomor 0852-8282-5268.

“Warga cukup menghubungi nomor WhatsApp Jaga Pemilu." Natalia dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Senin 30 September 2024.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Model pelaporan ini, sambung Natalia, berbeda dengan pemantauan yang dilakukan pada Pemilu dan Pilpres Februari lalu, di mana laporan warga diterima langsung melalui situs web atau media sosial.

Kali ini, sistem berbasis WhatsApp diharapkan memudahkan partisipasi lebih banyak warga.

Natalia menambahkan bahwa salah satu pelanggaran yang sering terjadi dalam Pemilu adalah penggunaan sumber daya publik oleh politikus untuk kepentingan pribadi.

Modus pelanggaran ini ditengarai akan kembali muncul dalam Pilkada. Oleh karena itu, pengawasan dari masyarakat sipil menjadi sangat krusial agar potensi kecurangan bisa segera terdeteksi dan dilaporkan.

“Bagi kami, Pilkada sama pentingnya dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota parlemen, karena kebijakan dan perilaku mereka berdampak pada kehidupan kita sehari-hari,” kata Soebagjo.

Koordinator Legal dan Advokasi Jaga Pemilu, Rusdi Marpaung menambahan bahwa Badan  Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) telah mengingatkan bahwa kerawanan dalam proses  Pemilukada dapat terjadi pada konteks sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut  hitung. Seberapa rendah atau tinggi tingkat kerawanan dan potensi kecurangan itu, tentu,  akan berbeda-beda antar-daerah.

Perbedaan itu kata Marpaung terjadi karena ragam operator politik, dukungan logistik dan karakter kelompok masyarakatnya.

“Hal lain adalah pengaruh koalisi  hasil pemilihan umum nasional bulan Februari lalu. Meski koalisi partai-partai politik di tingkat  lokal tidak melulu mengikuti komposisi nasional, namun di beberapa daerah kondisi nasional turut mewarnai,” kata Marpaung.

Temuan pemantauan berbasis partisipasi warga itu akan dilaporkan secara berkala oleh Jaga  Pemilu dan mitra daerah secara terbuka melalui situs web jagapemilu.com. Mereka juga akan  membawa laporan-laporan tersebut kepada Bawaslu daerah masing-masing setelah laporan  terverifikasi.

Sebagai informasi, lembaga Perkumpulan Jaga Pemilu dideklarasikan oleh puluhan individu pegiat demokrasi, anti-korupsi, pendidik,  wartawan, seniman, dan tokoh-tokoh senior pada 21 November tahun lalu. Inisiatif ini muncul  akibat proses awal Pemilu Presiden terjadi pelanggaran etika politik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya