Bareskrim Turun Tangan Tuntaskan Kasus Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo

Video viral Guru dan Siswi Mesum di Gorontalo
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA - Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Desy Andriani mengatakan, pihaknya memberikan arahan dalam mengusut tuntas kasus tindakan asusila yang terjadi di Gorontalo, dimana seorang guru melakukan hubungan seksual dengan siswinya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Pasti akan melakukan asistensi, memberikan guidance terkait dengan penanganan yang bagaimana yang responsif gender gitu. Terutama untuk korban, mohon juga masyarakat jangan diviral-viral kan. Foto-foto korban yang seperti itu," kata dia, Senin, 30 September 2024.

Brigjen Pol Desy Andriani

Photo :
  • dok Polri
Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Pihaknya menegaskan bakal memantau terus Polres Gorontalo yang menangani kasus ini. Polri menjamin bakal memberi keadilan kepada korban. Dia mengatakan kasus tersebut kini sudah pemberkasan. Polri minta agar bersabar karena kasus bakal dituntaskan.

"Kami pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," kata dia.

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Sebelumnya diberitakan, viralnya video asusila antara guru MAN 1 Kab Gorontalo berinisial DH (57) dengan siswinya PB (16) menjadi sorotan publik. Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan oknum guru itu sudah menjalani hubungan asmara dengan siswinya itu sejak Januari 2022 meskipun sang guru sudah memiliki istri.

"Pada awal tahun 2022, korban berinisial PB (16) sudah memang menjalani hubungan yang dekat dengan tersangka DH, kemudian berlanjut seterusnya sampai yang rekan-rekan mengetahui (hubungan seksual)," kata Deddy seperti dikutip tvOne.

"Modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka ini mengayomi, sering membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman dan akhirnya terjadi seperti itu," beber AKBP Deddy Herman.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024