Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Ratusan Ribu Kemeja Pria ke Jerman

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Ratusan Ribu Potong Kemeja Pria ke Jerman
Sumber :
  • Istimewa

Karanganyar, VIVA – Bea Cukai resmi melepas ekspor perdana produk tekstil milik PT Jaya Perkasa Tekstil pada Rabu, 25 September 2024.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Produk yang berasal dari Kabupaten Sukoharjo tersebut terdiri dari kemeja pria yang dikemas dalam enam kontainer, lima di antaranya berukuran 40 feet dan satu kontainer berukuran 20 feet, untuk tujuan ekspor ke Jerman. Total jumlah kemeja yang diekspor mencapai 102.476 potong, setara dengan 6.952 karton, dengan nilai devisa yang signifikan sebesar USD261.243,591, atau sekitar Rp4.030.205.000.

Dalam acara pelepasan ekspor tersebut, Direktur PT Jaya Perkasa Tekstil, Robby Bachtiar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bea Cukai atas dukungan yang diberikan. Ia menambahkan bahwa dalam lima tahun ke depan, perusahaan yang dipimpinnya menargetkan nilai investasi dapat berkembang hingga mencapai USD28 juta.

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Ratusan Ribu Potong Kemeja Pria ke Jerman

Photo :
  • Istimewa

“Kita mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan selama mendapatkan fasilitas tersebut tidak terdapat pungutan biaya. Semua pihak Bea Cukai telah membantu dan membimbing kami,” ujar Robby.

Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp3,9 Miliar

Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hannan Budiharto, yang turut hadir melepas ekspor perdana tersebut mengungkapkan agar PT Jaya Perkasa Tekstil dapat berkembang dan senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku.

“Optimis ke depan PT Jaya Perkasa Tekstil akan maju dan berkembang,” imbuhnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, mengungkapkan bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang tercatat menerima izin fasilitas pada Mei 2024 lalu. Perusahaan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.090 pegawai yang mana satu persen di antaranya adalah penyandang disabilitas.

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Ratusan Ribu Potong Kemeja Pria ke Jerman

Photo :
  • Istimewa

“Dengan adanya (fasilitas) kawasan berikat baru ini, diharapkan dapat mendorong ekspor nasional dan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia, serta dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar,” pungkas Yetty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya