Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Polres Padang Pariaman menetapkan satu lagi tersangka kasus pembunuhan Nia
Sumber :
  • Dok Humas Polres Padang Pariaman

Padang Pariaman, VIVA – Penyidik Polres Padang Pariaman menetapkan saksi kunci kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang mayatnya terkubur tanpa busana di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Jadi Tersangka, Guru Viral Mesum di Gorontalo Bisa Ditambah Sanksi Pidana Lebih Berat

Penetapan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia setelah penyidik melakukan pengembangan kasus tersebut. Polisi menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka.

"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang mengakibatkan larinya tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu, 28 September 2024.

Dicegah Bepergian ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka di KPK?

Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan ditangkap

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Kapolres menerangkan tersangka MJ alias DN sebelumnya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak 9 Tahun di Ciputat

Status MJ alias DN diketahui merupakan paman dari tersangka utama Indra Septiawan (IS), dijerat pasal 221 KUHP tentang tindak pidana Obstruction of Justice, yaitu perbuatan yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.

Akibat dari perbuatannya, IS berhasil melarikan diri selama 10 hari sebelum diamankan pihak kepolisian di hari ke 11, di rumah kosong di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Berdasarkan perbuatannya, MJ terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara. Hukuman ini masih bisa bertambah karena pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus lain.

"Kami masih terus dalami, sekarang sudah 21 saksi kami periksa. Barang bukti juga terus kami telusuri. Dalam waktu dekat setiap perkembangan akan kami informasikan," ujarnya

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman

Polisi Minta Masyarakat Setop Sebar Video Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo

Polisi meminta masyarakat berhenti menyebar video mesum oknum guru dan siswinya di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2024