Kendala Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Kabupaten Solok, VIVA – Upaya pencarian dan evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat terus dilakukan hingga, Sabtu 28 September 2024.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Kasi Ops) Kantor Pencarian dan Pertolongan kelas A Padang, Hendri menyebut jarak tempuh yang cukup jauh ke lokasi kejadian dan kondisi medan yang berat menjadi kendala tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi.
"Jarak ke lokasi kurang lebih 4 jam. Hanya bisa di tempuh dengan jalan kaki,"ujar Hendri, Sabtu 28 September 2024.
Kata Hendri, proses evakuasi juga dibantu oleh warga setempat karena warga lebih memahami rute menuju lokasi kejadian. Sampai tengah malam tadi, total korban penambang yang menjadi korban sebanyak 22 orang, 11 di antaranya meninggal dunia.
Untuk mempercepat proses evakuasi, menurut Hendri akan dilakukan dengan sistem estafet. Ia pun berharap proses evakuasi berjalan dengan lancar dan seluruh korban dapat di evakuasi.
"Kita juga membawa perlegkapan penunjang. Evakuasi pakai cara estafet menggunakan tandu basket,"tutup Hendri