MLH Muhammadiyah Luncurkan Fikih Transisi Energi Berkeadilan: Panduan Pemanfaatan SDA

Soft Launching Fikih Transisi Energi Berkeadilan MLH PP Muhammadiyah
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat

Jakarta, VIVA – Majelis Lingkungan Hidup atau MLH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, meluncurkan soft launching buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan. Ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemanfaatan energi dan kelestarian lingkungan hidup.

Jadi Tokoh Penjaga Kebijakan Energi, Eddy Soeparno: Ini Motivasi dan Tantangan Saya

Ketua MLH PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, menjelaskan Fikih Transisi Energi Berkeadilan ini menjadi momentum penting perjalanan majelis yang dipimpinnya. Apalagi menyangkut persoalan energi.

"Isu energi merupakan salah satu tantangan besar umat manusia di abad ini. Kita dihadapkan pada krisis energi dan dampak buruk dari penggunaan energi fosil yang mengakibatkan perubahan iklim. Oleh sebab itu, Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam yang berkemajuan, merasa perlu untuk melakukan upaya penyadaran dan penataan ulang kebijakan energi, agar lebih adil dan berkelanjutan," jelas Azrul Tanjung, di PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Jumat 27 September 2024.

FIM dan IMI Ajak Pecinta Motorsport untuk Peduli Lingkungan

Jelas Azrul, MLH PP Muhammadiyah bersama GreenFaith Indonesia dan MOSAIC, bekerjasama dengan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, dalam menghadapi itu berusaha untuk mencari solusi. Terutama yang sejalan dengan ajaran Islam dan mempertimbangkan kebutuhan energi nasional. Sehingga muncul gagasan untuk pengembangan fiqh khusus soal ini.

"Fiqh Transisi Energi Berkeadilan menjadi konsep yang diharapkan dapat memberikan panduan bagi Muhammadiyah dan umat Islam dalam menghadapi dilema antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan," jelasnya.

Unik dan Peduli Lingkungan, Kartu Kredit Ini dari Bahan Daur Ulang

"Fiqh Transisi Energi Berkeadilan yang diluncurkan hari ini merupakan salah satu langkah nyata dari ijtihad lingkungan yang dilakukan oleh Muhammadiyah," lanjutnya.

Ijtihad yang dilakukan ini muncul bahwa memanfaatkan sumber daya alam tetap harus mempertimbangkan keadilan sosial dan keseimbangan lingkungan. Islam tegas dia, punya panduan untuk menjaga kelestarian bumi dan penggunaan energi yang adil dan berkelanjutan. 

"Fiqh ini adalah refleksi dari kesadaran kita akan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi. Kita dituntut untuk bijak dalam mengelola sumber daya energi, tidak hanya untuk kepentingan sesaat, tetapi juga untuk keberlangsungan generasi mendatang. Prinsip keadilan, kesetaraan, dan kelestarian alam harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan energi yang diambil," jelasnya.

Kehadiran fiqh ini, lanjut Azrul, diharapkan membangun kesadaran bahwa masalah energi bukan saja soal ekonomi. Tetapi juga moral dan spiritual. Transisi energi menuju energi bersih dan berkelanjutan harus dilihat sebagai tanggungjawab manusia menjaga amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, terhadap bumi dan isinya, kata Azrul.

"Melalui fiqh ini, kita ingin memastikan bahwa proses transisi energi di Indonesia, khususnya di lingkungan Muhammadiyah, dapat berlangsung dengan cara yang adil, merata, dan memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Kita juga berharap, bahwa fiqh ini dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kebijakan, umat Islam, serta masyarakat luas dalam membangun masa depan energi yang lebih baik," jelasnya.

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, Menjelaskan kalau soft launching buku ini akan pihaknya bawa dalam forum Tanwir Muhammadiyah yang akan digelar pada November 2024 di Nusa Tenggara Timur, NTT.

"Tujuannya sebagai pengumuman awal kita akan mencetak buku yang akan di launching di Tanwir Muhammadiyah di NTT November 2024," kata Djihadul.

Jelas dia, ini menjadi buku yang nantinya akan menjadi produk yang mendapatkan masukan dari berbagai pihak di forum Tanwir tersebut. Harapannya nanti, akan masuk dalam agenda resmi dan bisa menjadi produk resmi persyarikatan. Sehingga bisa dilaksanakan dan menjadi panduan bagi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

"Itu juga sebagai sarana untuk menerima masukan dari beberapa pihak terkait isi dari buku itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya