Kadiv Propam: Anggota Polri yang Tidak Netral saat Pilkada Akan Ditindak Tegas

Polri memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti tidak netral akan menerima tindakan tegas dari institusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa komitmen terhadap netralitas Polri dalam pemilihan umum adalah hal yang sangat serius. Khususnya pada Pilkada serentak yang akan berlangsung. 

Pakar Sebut Putaran ke-2 Jadi Panggung Sengit RK-Suswono vs Pramono-Rano

Dia memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti tidak netral akan menerima tindakan tegas dari institusi.

"Kita memiliki peraturan dan kode etik yang jelas di kepolisian. Jika ada anggota yang terbukti tidak netral, sanksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di lingkungan kami, sanksi tersebut dibagi menjadi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat," ujar Karim dalam acara di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres dan Pileg

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Karim menjelaskan bahwa sanksi dapat bervariasi, mulai dari penempatan khusus (patsus) hingga tindakan disiplin yang lebih berat, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Ria Norsan - Krisantus Deklarasikan Kemenangan di Pilgub Kalbar

"Tentu, keputusan sanksi akan bergantung pada tingkat pelanggaran. Setiap kasus akan disidangkan dalam forum kode etik, di mana keputusan mengenai hukuman akan diambil," tambah jenderal bintang dua tersebut.

Acara yang diadakan oleh Divisi Propam Polri ini merupakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh sekitar 500 anggota. Dalam rakor yang dipimpinnya, Irjen Abdul Karim menyampaikan harapan dan arahan kepada seluruh personel, terutama kepada Divpropam Mabes dan berbagai Kepala Bidang (Kabid) Propam di Polda, serta Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov, dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda. 

Harapan yang disampaikan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi kebijakan pimpinan, sehingga dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di tingkat Polda. 

"Kami perlu memastikan bahwa semua anggota memahami kebijakan ini dan menegakkannya di lapangan," tegas Karim.

Lebih lanjut, dalam konteks Pilkada, dia mengingatkan bahwa beberapa anggota Polri yang telah keluar dari Korps Bhayangkara dan kini mengikuti Pilkada harus berhati-hati dan tidak lagi menggunakan nama institusi Polri dalam kampanye mereka. 

"Nah, ini menjadi perhatian khusus. Kabid Propam di lapangan harus bersikap tegas dan tidak ragu untuk mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan anggota. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi," katanya.

Dalam rakor tersebut, banyak hal yang dibahas, tetapi salah satu isu yang paling ditekankan adalah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye Pilkada. 

Mengingat situasi yang rentan, Karim menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar netralitas Polri tetap terjaga.

Calon gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun

Gagal di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun Bakal Geluti Bisnis Ini agar Ada Pemasukan

Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun membagikan rencana yang bakal dilakukan usai terselenggaranya Pilkada Jakarta Rabu, 27 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024