Kadiv Propam: Anggota Polri yang Tidak Netral saat Pilkada Akan Ditindak Tegas

Polri memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti tidak netral akan menerima tindakan tegas dari institusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa komitmen terhadap netralitas Polri dalam pemilihan umum adalah hal yang sangat serius. Khususnya pada Pilkada serentak yang akan berlangsung. 

Dia memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti tidak netral akan menerima tindakan tegas dari institusi.

"Kita memiliki peraturan dan kode etik yang jelas di kepolisian. Jika ada anggota yang terbukti tidak netral, sanksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di lingkungan kami, sanksi tersebut dibagi menjadi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat," ujar Karim dalam acara di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Karim menjelaskan bahwa sanksi dapat bervariasi, mulai dari penempatan khusus (patsus) hingga tindakan disiplin yang lebih berat, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. 

"Tentu, keputusan sanksi akan bergantung pada tingkat pelanggaran. Setiap kasus akan disidangkan dalam forum kode etik, di mana keputusan mengenai hukuman akan diambil," tambah jenderal bintang dua tersebut.

Acara yang diadakan oleh Divisi Propam Polri ini merupakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh sekitar 500 anggota. Dalam rakor yang dipimpinnya, Irjen Abdul Karim menyampaikan harapan dan arahan kepada seluruh personel, terutama kepada Divpropam Mabes dan berbagai Kepala Bidang (Kabid) Propam di Polda, serta Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov, dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda. 

Harapan yang disampaikan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi kebijakan pimpinan, sehingga dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di tingkat Polda. 

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik

"Kami perlu memastikan bahwa semua anggota memahami kebijakan ini dan menegakkannya di lapangan," tegas Karim.

Lebih lanjut, dalam konteks Pilkada, dia mengingatkan bahwa beberapa anggota Polri yang telah keluar dari Korps Bhayangkara dan kini mengikuti Pilkada harus berhati-hati dan tidak lagi menggunakan nama institusi Polri dalam kampanye mereka. 

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Nah, ini menjadi perhatian khusus. Kabid Propam di lapangan harus bersikap tegas dan tidak ragu untuk mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan anggota. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi," katanya.

Dalam rakor tersebut, banyak hal yang dibahas, tetapi salah satu isu yang paling ditekankan adalah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye Pilkada. 

Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Mengingat situasi yang rentan, Karim menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar netralitas Polri tetap terjaga.

Spanduk himbauan untuk memilih kotak kosong di Pilwali 2024 Kota Banjarbaru

Lawannya Didiskualifikasi, Otomatis Paslon Lisa-Wartono Menangkan Pilkada Kota Banjarbaru

Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, Lisa-Wartono Otomatis Menangkan Pilwali di Ibu Kota Kalsel

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024