KPK Beberkan Hasil Penggeledahan di Rumah Eks Gubernur Kaltim
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. KPK baru mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik KPK berhasil mendapatkan sejumlah dokumen terkait izin tambang di wilayah Kalimantam Timur.
"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Asep menjelaskan bahwa dugaan izin tambang itu terjadi ketika Awang Faroek menjabat sebagai gubernur Kaltim pada periode 2008 sampai 2018. “Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur,” kata dia.
KPK menggeledah rumah mantan gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak pada Selasa, 24 September.