KPK Beberkan Hasil Penggeledahan di Rumah Eks Gubernur Kaltim

Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. KPK baru mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

KPK Tahan Empat Orang Tersangka Kasus Pengadaan CCTV di Bandung

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik KPK berhasil mendapatkan sejumlah dokumen terkait izin tambang di wilayah Kalimantam Timur.

"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Saksi Mangkir karena Takut Panggilan Penipuan di Kasus Korupsi Malut, KPK Imbau Hal Ini

Asep menjelaskan bahwa dugaan izin tambang itu terjadi ketika Awang Faroek menjabat sebagai gubernur Kaltim pada periode 2008 sampai 2018. “Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur,” kata dia.

Tiga Pimpinan DPRD Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (tengah) bersama Direktur Utama PT Kereta Api Borneo Sergey Kuznetsov (kanan) dan Head of Region PT KAB Yadi Sabiannoor saat membahas pembangunan jalur rel kereta api di Samarinda pada 11 Oktober 2017.

Photo :
  • ANTARA

KPK menggeledah rumah mantan gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak pada Selasa, 24 September.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Cegah Tiga Orang Buntut Penggeledahan di Rumah Bupati Eks Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Kini, ada tiga orang dicegah buntut dugaan kasus korupsi yan

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024