Heboh! Caleg Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP Diganti Bonnie Triyana di DPR RI
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Serang, VIVA – Tia Rahmania, Caleg terpilih DPR RI Dapil Banten dipecat dari partainya, PDI Perjuangan dan digantikan oleh Bonnie Triyana. Putusan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Tia Rahmania, Caleg Terpilih Dapil Banten 1 DPR RI periode 2024-2029 mengantongi 37.359 suara. Digantikan oleh Bonnie Triyana yang mendapatkan 36.516 suara.
"Bonnie Triyana menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, (peringkat suara sah ke 1, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," begitu isi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin dan Sekjen KPU RI, Andi Krisna, tertanggal 23 September 2024.
Menurut KPU Banten, kewenangan pemberhentian anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, meskipun wilayahnya berada di Banten.
"Kita tidak tahu, karena itukan mekanismenya ada di KPU RI, kalau kita itu DPRD provinsi di kita," ujar Mochammad Ihsan, Ketua KPU Banten, melalui selulernya, Kamis, (26/09/2024).
KPU Banten juga mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan atau surat tembusan mengenai pergantian Caleg terpilih Dapil Banten 1, dari Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.
"Untuk itu tidak ada pemberitahuan, meskipun dapilnya ada di daerah kita (Banten). Sebenernya kita enggak bisa ngasih jawaban, karena kan posisinya seperti itu, lebih kepada ke KPU RI," jelasnya.