15 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Hotel, Ada yang Ngaku Mau Tahlilan
- Tri Handoko
Brebes, VIVA – Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP Brebes dan Polisi Militer di dua hotel di pinggir jalan Pantura Brebes, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 25 September 2024.
Razia dimulai di sebuah hotel di Cimohong, petugas mengetuk pintu kamar satu per satu, meminta para tamu untuk menunjukkan identitas diri. Jika ada yang merupakan pasangan yang sah, maka harus menunjukkan surat nikah.
Namun, para tamu hotel justru tidak bisa menunjukkan identitas diri sebagai pasangan suami istri, sehingga belasan pasangan terpaksa digiring ke truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
Menariknya, beberapa tamu yang terjaring mengaku hanya mampir untuk istirahat. Salah satu di antaranya bahkan masih mengenakan peci dan sarung, mengaku keluar rumah untuk mengikuti tahlilan.
Kepala Satpol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan di dua lokasi. "Dari hotel pertama kami mengamankan 13 pasangan, dan dari hotel kedua ada 2 pasangan. Total ada 15 pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan sah," ujarnya.
Semua pasangan yang terjaring akan didata dan mendapatkan pembinaan. Haris menekankan bahwa razia akan terus dilakukan, terutama di hotel-hotel yang sering dijadikan tempat praktik mesum, untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada mendatang. (Tri Handoko/Brebes)