Eks Penyidik Wanti-wanti Pansel Jangan Pilih Capim KPK Titipan

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA - Setelah proses wawancara dan tes kesehatan, Panitia Seleksi atau Pansel pemilihan calon Pimpinan KPK akan memilih 10 nama yang akan ditetapkan Presiden. Selanjutnya, 5 nama akan dipilih DPR untuk menjadi capim KPK definitif.

DPR: Pengesahan Calon Pimpinan-Dewas KPK Terpilih Digelar 5 Desember 2024

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, mewanti-wanti pansel capim KPK di penghujung tugasnya untuk memilih 10 capim KPK.

"Harus berhati-hati agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan,” kata Yudi, dalam keterangannya, Kamis, 26 September 2024.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Menurut dia, pentingnya memilih Capim KPK tidak bermasalah, agar ketika jadi pimpinan KPK, ia tak akan terbebani dosa masa lalu yang berpotensi tersandera. Dengan kondisi itu, dikhawatirkan kerjanya tidak optimal. 

Dia mengingatkan capim KPK titipan tak akan independen dalam mengambil keputusan.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Dia tidak akan independen dalam memgambil putusan ketika menjadi pimpinan KPK serta mudah diarahkan oleh yang menitipkan dan yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih,” ujar Yudi. 

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo

Photo :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus

Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu, Pansel mestinya memiliki informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan jadi 10 orang tersebut.

Di sisi lain, Yudi juga meyakini integritas 9 anggota pansel untuk memilih bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter ataupun administratif. Namun, juga dari rekam jejak. 

Yudi menekankan jika ada indikasi rekam jejak capim KPK bermasalah dan ada dugaan titipan maka sebaiknya segera dicoret. 

Dia menuturkan, yang dipilih nanti bukan hanya 5 orang yang jadi pimpinan lembaga negara. Tapi, juga pemimpin pergerakan pemberantasan korupsi. 

“Dan, ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK dan semangat pemberantasan korupsi," tutur Yudi. 

"Apalagi nilai Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100,” kata anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya