Nawawi Bilang Gak Penting Pimpinan KPK Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • KPK

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya tak penting untuk mengumumkan terkait dengan laporan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Nawawi pun melempar soal pengumuman hasil analisis laporan gratifikasi Kaesang kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

"Ya nggak penting-penting amat lah, pimpinan harus mengumumkan yang seperti itu, ya," ujar Nawawi Pomolango kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

Photo :
  • Antara

"Iya di kedeputian pencegahan aja. Kan sebelumnya beliau (Pahala) sering ngomong kalau soal itu," lanjutnya.

Nawawi menjelaskan bahwa sudah semestinya pengumuman itu disampaikan oleh Pahala Nainggolan. Sebab, urusan itu memang ditangani oleh Pahala.

"Seperti kemarin saya sudah sampaikan, biarlah itu menjadi ininya Deputi Pencegahan, biar menjadi pekerjaannya Pak Deputi pencegahan yang memang meng-handle urusan," kata Nawawi.

Jubir Ungkap Kaesang Isi Formulir Gratifikasi

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan bahwa Kaesang Pangarep datang ke gedung Dewas KPK juga turut mengisi formulir gratifikasi yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," ujar Francince kepada wartawan di Dewas KPK, Selasa 17 September 2024.

Francince menjelaskan bahwa Kaesang Pangarep datang ke gedung Dewas KPK juga untuk melakukan konsultasi. Tetapi, ketika melakukan konsultasi Kaesang juga diminta untuk mengisi formulir gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya, nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," sebut dia.

Dia mengatakan bahwa Kaesan rencananya pergi ke Amerika Serikat menaiki pesawat komersil. Tetapi, Kaesang justru menebeng ke seseorang temannya.

"Sebenernya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya barenglah nebeng," ungkapnya.

Francine tidak menjelaskan secara detail sosok teman yang diminta Kaesang menebeng pesawat ke Amerika Serikat.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Kebetulan searah, jadi nebeng," kata dia.

Ia menuturkan bahwa Kaesang hadir ke gedung Dewas KPK sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat dengan hukum.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Mas Kaesang juga sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, tadi melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi. Tadi sudah disampaikan ke KPK," ucap Francine.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Kedatangannya pun dikatakan atas inisiatif Kaesang sendiri. Kaesang datang bukan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Dewas KPK, sebab dia bukan penyelenggara negara.

"Sebenarnya mas Kaesang ya kalau menurut kami ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara. Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B UU Tipikor, kalau dari definisi di situ sih tidak termasuk," ungkapnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024