Peretas Situs BKN Ternyata Guru Honorer SD, Raup Untung Rp121 Juta

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Peretas situs milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD). Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.

Aset Rp36 Miliar Judi Online yang Dikendalikan WNA China Diblokir Polri

"Tersangka inisial BAG, umur 25 tahun bekerja sebagai guru honorer sekolah dasar di Banyuwangi, Jawa Timur," kata dia pada Selasa, 24 September 2024.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Begini Jurus Kapolri Dukung Swasembada Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis

Dia merupakan sarjana pendidikan dari salah satu universitas di Tanah Air. Dia paham cara mengakses data pemerintah lantaran telah lama berkecimpung dalam breachforum.st, yaitu sejak Oktober 2023 dengan nama akun topiax. Dia pun bergabung dengan breachforums.io pada 2021 memakai nama akun topi_x.

"Jadi, yang bersangkutan belajar melakukan kegiatan ini. Baru pertama kali (melakukan ilegal akses), tapi sudah bergabung dengan beberapa forum," kata dia.

Polri Rekrut 265 Anggota Berlatar Belakang Santri pada 2021-2024

Adapun, dia meraup keuntungan Rp121 juta atas jual beli data tersebut. Motifnya adalah ekonomi guna memenuhi kebutuhan pribadi.

"Untuk keuntungan pribadi, dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah 8.000 dolar Amerika (setara Rp121.315.200) dari hasil penjualan data data tersebut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh akun topiax pada situs breachforum.st, dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Dari pengungkapan kasus ini, Polisi meringkus satu orang pelaku berinisial BAG yang masih berusia 25 tahun.

Adapun, kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/A/17/VIII/2024/ SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 23 Agustus 2024.

"Tersangka BAG diamankan pada Rabu, 11 September 2024 pukul 15.30 WIB, di rumahnya yang beralamat di Dusun Mulyorejo, Banyuwangi, Jawa Timur," kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji pada Selasa, 24 September 2024.

Modusnya, BAG melakukan ilegal akses dengan metode sql injection. Artinya, memakai username password yang didapat lewat darkweb dan menjual data itu lewat breachforum.st guna keuntungan pribadi. BAG buat akun topiax pada breachforums.st pada Oktober 2023. Dia sendiri telah bergabung dengan breachforums.io pada 2021 memakai nama akun topi_x.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya