PLN Percepat Pembangunan PLTP Ulumbu untuk Kebutuhan Energi di Flores
- PLN
Flores, VIVA – PT PLN (Persero) telah berhasil menyelesaikan tahap persiapan pengadaan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 dan 6.
Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Manggarai yang mengesahkan penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan PLTP tersebut.
Proses pengadaan lahan PLTP Ulumbu telah melalui beberapa tahap, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan hingga penetapan lokasi. Penetapan lokasi ini merupakan langkah penting dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum.
Kelancaran proses pengadaan lahan ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah setempat, khususnya Kabupaten Manggarai. Pemerintah daerah menyambut baik proyek ini karena akan memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat dan mendukung pengembangan energi bersih.
General Manager PLN UIP Nusra Abdul Nahwan menargetkan proses pengadaan lahan PLTP Ulumbu akan selesai pada akhir tahun 2024. Setelah itu, PLN akan melanjutkan proyek dengan memasuki tahap konstruksi.
"Kami optimis proses pengadaan lahan ini akan selesai pada akhir tahun 2024, sehingga PLN dapat melanjutkan proyek dengan memasuki tahapan Engineering, Procurement, and Construction (EPC)," ujar Nahwan, dikutip dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 24 September 2024.
Penetapan lokasi pengadaan lahan PLTP Ulumbu dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tahap pertama mencakup Wellpad J, akses jalan menuju Wellpad J, akses jalan menuju Wellpad G, serta penyesuaian tikungan akses jalan existing di Desa Wewo.
"Sedangkan tahap kedua akan dimulai dengan identifikasi lahan di Wellpad H dan I, serta akses jalan di Desa Lungar, yang dijadwalkan pada akhir September 2024,” kata Nahwan.
PLTP Ulumbu diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Flores dan mendukung program transisi energi di Nusa Tenggara Timur. Proyek ini juga akan mengurangi emisi karbon dan beban subsidi energi pemerintah.
PLTP Ulumbu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Proyek ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).