Jabatan Presiden Segera Berakhir, Iriana Jokowi Ikut Pamitan dan Minta Maaf

Iriana Jokowi dan OASE KIM Gaungkan Moderasi Beragama kepada Ratusan Pelajar.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Penyuluhan Anti Narkoba yang dihadiri oleh 5.000 siswa SMP dan SMA se-Provinsi DKI Jakarta, yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur pada Selasa, 24 September 2024.

Polri Gandeng BSSN Usut Dugaan Bocornya 6 Juta Data NPWP

Dalam kesempatan itu, Iriana Jokowi berpamitan dan minta maaf di hadapan seluruh siswa atas kekurangan selama dirinya mendampingi Jokowi dalam bertugas sebagai Kepala Negara. 

"Saya hari ini beserta ibu-ibu OASE Kabinet Indonesia Maju mengucapkan banyak terima kasih sekali atas kehadiran siswa-siswi SMA dan SMP. Selanjutnya, saya minta maaf kalau ada salah-salah kata selama ini. Saya tanggal 20 Oktober sudah purnatugas," ujar Iriana.

Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo? Erick Thohir Sebut Jadi Kewajiban

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Aceh

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Di sisi lain, Iriana juga berharap agar acara positif terkait pengetahuan tentang barang narkoba dapat dilanjutkan di periode selanjutnya. 

Erick Thohir Unggah Momen Jokowi Pamit dan Minta Maaf ke Warga di Pasar Mawar Pontianak

"Saya mengucapkan terima kasih sekali dan acara ini bisa dilanjutkan di periode yang akan datang. Maaf lahir batin untuk semuanya. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tutur dia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014. Saat Pilpres 2014 tersebut, Presiden Joko Widodo terpilih bersama pasangannya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pada Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo kembali terpilih untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2024.

Ilustrasi keamanan siber.

Angkatan Siber TNI Bisa Difokuskan pada Penanggulangan Ancaman Eksternal, Menurut Pengamat

Pengamat militer mengemukakan bahwa Pemerintah harus mulai menyusun kerangka hukum untuk mengatur kewenangan dan sistem kerja Angkatan Siber TNI.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2024