231 Alat Bantu Seks Dimusnakan Bea Cukai dengan Cara Dipotong

Pemusnahan barang bukti alat bantu seks di Bea Cukai Soekarno-Hatta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Bea Cukai Soekarno-Hatta, melakukan pemusnahan pada sejumlah barang yang dikuasai negara (BDN), serta barang yang menjadi milik negara (BMMN). Di mana, barang-barang yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil pencegahan bea cukai periode tahun 2023 hingga 2024.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sungeng Wibowo mengatakan, beberapa berang dilakukan pemusnahan, seperti barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan total 359.598 barang, seberat 9.312 kilogram.

"Total yang dimusnahkan seberat seberat 9.312 kilogram, dengan nilai Rp2,03 miliar," katanya, Selasa, 24 September 2024.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Pemusnahan barang bukti alat bantu seks di Bea Cukai Soekarno-Hatta

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Barang yang menjadi milik negara (BMMN) tersebut terdiri dari 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 10.700 gram tembakau iris, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, dan 5.686 buah tekstil dan produk tekstil.

"Terdiri dari beberapa barang, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks, 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia," ujarnya.

Beberapa barang tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari pemecahan botol pada 627 minuman mengandung etil alkohol dan sejumlah jenis barang lainnya, yang dimusnahkan menggunakan alat potong

"Ada 627 minuman mengandung etil alkohol kita musnahkan. Lalu, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks dan 186 buah handphone yang dipotong dengan alat khusus, gerinda," jelasnya.

Lanjut dia, nantinya beberapa barang sitaan tersebut akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami lakukan pemusnahan dengan cara dipotong dan dihancurkan. Dan sisanya dilakukan pemusnahan oleh penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ungkapnya.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Kinerja APBN Bea Cukai hingga November 2024

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga November 2024 menunjukkan tren positif dan on-track.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024