Polri Gandeng BSSN Usut Dugaan Bocornya 6 Juta Data NPWP
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Korps Bhayangkara menyelidiki dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal dilibatkan karena dinilai penting guna memperkuat bukti proses penyelidikan dalam kasus tersebut.
"Kita juga sedang melakukan penyelidikan, apakah ada hubungannya dengan yang ini, sedang kita dalami. Kemudian kita juga menunggu komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji pada Selasa, 24 September 2024.
Namun, dirinya tidak menjelaskan detail sudah ada atau tidak pihak yang dimintai keterangan perihal kejadian ini. Himawan hanya menekankan pentingnya kerja sama dengan instansi terkait dalam menyelidiki kasus itu.
"Jadi, itu (menjadi kerja sama) suatu hal yang penting dan menjadi suatu ekosistem untuk pengungkapan kasus. Jadi kerja sama itu menjadi suatu hal yang penting," ujar dia lagi.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, dia menyebut, sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.