KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek
- VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)
Samarinda, VIVA – Rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI) di Samarinda didatangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 September 2024, malam. Diduga rumah yang terletak di Jalan Sei Barito, Samarinda, itu digeledah oleh KPK, dimulai pada pukul 20.00 Wita hingga tengah malam.
Setelahnya, KPK membawa 3 koper dari rumah tersebut dan diamankan di dalam mobil. Tampak dari luar, pengusaha asal Samarinda Irma suryani juga berada di dalam rumah AFI.
“Nanti tunggu ajalah ya, nanti aja,” kata Irma saat diwawancarai wartawan.
Berita itu sontak viral di berbagai sosial media. Dikabarkan, AFI tidak sedang berada di rumah, lantaran rumah itu ditempati oleh anak perempuan AFI yang bernama Dayang Donna Faroek. Diketahui, Dayang Donna merupakan Ketua Kadin Kaltim juga Calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Selama proses penggeledahan, ada 3 mobil Toyota Innova milik KPK dan 1 mobil lancer milik kepolisian yang terparkir di depan rumah AFI. Proses penggeledahan tampak dari luar lantaran, pintu rumah terbuka meski pagar ditutup rapat.
Disinggung apakah benar ada penggeledahan oleh, Irma hanya menjawab singkat. Dia terlihat membawa berkas bermap biru berlambang KPK. “Iya,” sembari tersenyum dan langsung menuju ke dalam mobil miliknya.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Senin hingga Selasa 24 September 2024.
"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.
Meski begitu, Tessa belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dugaan kasus korupsi apa sehingga memaksa penyidik melakukan proses penggeledahan.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut," kata Tessa.