KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Kasus Apa?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Selasa 24 September 2024.

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara
Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Meski begitu, Tessa belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dugaan kasus korupsi apa sehingga memaksa penyidik melakukan proses penggeledahan.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut," kata Tessa.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Jubir berlatar belakang Polri itu, menyebut bahwa semuanya akan dijelaskan secara detail ketika proses penggeledahan rampung dilaksanakan.

"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tutur Tessa.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

KPK menyebutkan bahwa terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak sendirian.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024