Update Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang Pariaman, VIVA – Dua barang bukti baru ditemukan dalam pengembangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Dua barang bukti baru tersebut adalah pacul yang dipakai tersangka, Indra Septiarman (26) dan celana yang digunakan korban, Nia Kurnia Sari (18), pada hari kejadian. Hal itu diungkap Kapolres Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir.
"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," kata dia, Senin, 23 September 2024.
Barbuk pacul ditemukan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka mengubur korban tanpa busana. Tersangka mengaku cangkul dipakai menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.
"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujar Faisol.
Setelah dipakai, cangkul dibuang tersangka dalam perjalanan pulang ke rumah. Sementara celana korban, ditemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana dibuang ke sungai, kemudian ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.
"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," katanya.