Update Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru

Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman, VIVA – Dua barang bukti baru ditemukan dalam pengembangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Dua barang bukti baru tersebut adalah pacul yang dipakai tersangka, Indra Septiarman (26) dan celana yang digunakan korban, Nia Kurnia Sari (18), pada hari kejadian. Hal itu diungkap Kapolres Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," kata dia, Senin, 23 September 2024.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir

Photo :
  • tvOne

Barbuk pacul ditemukan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka mengubur korban tanpa busana. Tersangka mengaku cangkul dipakai menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujar Faisol.

Setelah dipakai, cangkul dibuang tersangka dalam perjalanan pulang ke rumah. Sementara celana korban, ditemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana dibuang ke sungai, kemudian ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," katanya.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024