Nurhadi Blak-blakan soal Kode Pungli di Rutan KPK: Botol itu Sewa HP
- vstory
Jakarta, VIVA – Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman blak-blakan adanya sebuah kode untuk menyewa ponsel genggam atau handphone dan jika terdapat sidak. Hal itu terungkap ketika Nurhadi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Nurhadi dihadirkan secara virtual dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Dia dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024.
"Ada aturan gitu? Aturannya apa? Disampaikan tidak?," tanya jaksa di ruang sidang.
Lalu, Nurhadi pun menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum. "Pertama, bukan aturan SOP tertulis, bukan. Tapi kebiasaan yang memang sudah dilakukan turun-temurun sebelum senior saya ada di situ. Jadi, ada bulanan yang harus kewajiban, itu wajib hukumnya tidak ada pilihan. Kita harus memberikan itu. Kemudian, istilahnya adalah nyewa botol, botol itu hp. Istilahnya botol," jawab Nurhadi.
Nurhadi pun menjelaskan sosok yang suka memberikan bantuan berupa kode-kode yang ditujukan untuk melakukan pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
"Belakang baru tahu saat kunjungan keluarga, menyebutkan namanya Uding. Saya juga enggak kenal, itu kenalannya anak menantu saya. Saya tanya, 'itu siapa? Itu petugas bandara yang sering bantu kalau ada perjalanan-perjalanan keluar kota, keluar negeri, kata menantu saya itu," ucap Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan bahwa tahanan di Gedung C1, juga terdapat sebuah kode-kode. Dia menyebut kode tersebut dilakukan demi membuat para tahanan tidak nyaman.
Setelah itu, tahanan diminta untuk membayar uang iuran. Adapun, kode yang terjadi di Gedung C1 yakni hujan yang berarti sidak.
"Kemudian, ada lagi. Apabila tidak membayar iuran bulanan maka sidak akan sering sekali dilakukan dengan tujuan untuk membuat kami tidak nyaman berada di dalam tahanan C1?," tanya jaksa.
"Sangat betul itu," kata Nurhadi.
"Apakah ada sidak itu saudara selalu diberitahu?," ucap jaksa.
"Diberitahu, istilahnya ada hujan ada hujan begitu," jawab Nurhadi.
Setelah itu, jika ada sebuah ucapan hujan, maka para tahanan diminta untuk mengumpulkan ponsel genggam hingga powerbank.
"Terus apa yang saudara lakukan kalau sudah ada kode ada hujan itu?," tanya jaksa.
"Nanti temen-temen ngumpulin HP, powerbank, terus dibawa petugas keluar. Enggak selang lama, nanti ada petugas yang sidak," kata Nurhadi.
"Terus?," ucap jaksa.
"Ya berati pada saat disidak enggak ada barangnya, enggak ada botol itu kan gitu. Ya itu hanya kamuflase itu," jawab Nurhadi.
Dia mengatakan lebih jauh, bahwa atas kode-kode tersebut tahanan diminta untuk membayar iuran sebanyak Rp500 ribu.
"Terus apakah ada iuran lagi untuk membayar?," kata jaksa.
"Untuk bawa keluar nanti masuk lagi, kita nanti iuran kurang lebih 500-an," sahut Nurhadi.
"Rp500 ribu per orang atau semuanya?," kata jaksa.
"Ya itu paling besarnya ada yang ngasuh 2, ada yang ngasih 3 ada yang 500," tutur Nurhadi.