Maju Pilwakot Tangsel, Benyamin-Pilar Ambil Cuti dan Kembalikan Fasilitas Negara

Benyamin Davnie dan Pilar Saga saat di KPU Kota Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, per hari ini, Senin, 23 September 2024, ia sudah mengajukan cuti di luar pemerintahan.

"Untuk cuti diluar pemerintahan sampai tanggal 23 November 2024 ini sudah kita lakukan, sesuai Undang-undang berlaku. Dan mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024, saya dan pak Pilar Saga (calon wakil wali kota tangsel) cuti di luar tanggungan negara," katanya, Senin, 23 September 2024.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Ia pun sudah menyerahkan fasilitas negara yang selama ini melekat kepada dirinya termasuk jabatannya selama ini.

"Pagi tadi sudah serahkan semua fasilitas, lalu yang kami jabati seperti, tempati rumah dinas pendopo, serta kendaraan dinas juga kami serahkan. Kemudian juga daripada itu segala gaji pokok beserta tunjangan sudah kami tidak terima," ujarnya.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Lanjut dia, hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya, untuk membuktikan bahwa aset milik negara dapat dikelola dengan baik. Dan itikat tersebut untuk mematuhi laporan perundang-undangan, terkait dengan hak dan kewajiban setiap kepala daerah.

"Saya berharap bahwa aset yang kami serahkan bisa dikelola dengan baik oleh pejabat sementara yang diserahkan oleh Pj Gubernur Banten. Dan selama saya tidak menjabat, akan digantikan oleh Pjs (pejabat sementara) yang akan memimpin pemerintahan kota, dan saya berharap dengan kepemimpinan dapat melanjutkan semua program strategis dengan baik," ungkapnya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024