Menpan RB Soroti Banyak Foto Kepala Daerah di Portal Pemda Jelang Pilkada

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Abdullah Azwar Anas menyoroti, banyaknya foto kepala daerah di portal layanan publik Pemerintah Daerah (Pemda) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Anas mengatakan, pemerintah sendiri saat ini sedang mendorong pembuatan portal yang terintegrasi dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.

"Kita ini kalau mau Pilkada portal Pemda kita isinya foto bupati semua, foto gubernur dan cagub dan lain seterusnya. Tapi di layanan pemerintah yang sudah maju tidak ada satu pun ada foto seseorang kecuali masuk pelayanan," kata Anas dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Soal Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Nasdem: Jangan Ambil Keputusan saat Emosional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Anas mencontohkan, di negara Estonia portal yang ada sudah terintegrasi dengan seluruh layanan tanpa memasang foro-foto pejabat di negara itu. 

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

"Kami berulang kali menyampaikan ini contoh portal di Estonia berulang kali kami tidak bosan. Bagaimana perintah itu terintegrasi dari seluruh layanan tadi itu cukup di satu portal dan tidak ada satu foto pun, foto pejabat ya," jelasnya.

Di samping itu, Anas turut mengapresiasi beberapa Pemda yang mengintergrasikan portal mulai dari kelahiran anak, pendaftaran sekolah, pendaftaran perguruan tinggi hingga menyoal surat izin mengemudi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Oleh karena itu diperintahkan Presiden ini online semua terintegrasi memulai berusaha, kemudian mencari pekerjaan, kemudian melangsungkan pernikahan," katanya. 

Menurutnya, melalui portal terintegrasi bernama INA Digital pemerintah memfasilitasi berbagai layanan publik yang memudahkan masyarakat. Sehingga saat ini masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor kelurahan maupun kantor pelayanan publik.

"Sekarang sistem ini masih terus diuji coba, cukup dengan handphone bisa mengubah identitas," imbuhnya.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024