KPU Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Depok Sebanyak 1.427.674
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.427.674 pemilih di Pilkada Depok 2024. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 700.215 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 727.459 orang. Jumlah tersebut ada kenaikan dari Pileg 2024 sebanyak 1.393.282 orang.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengatakan, penetapan DPT dilakukan setelah dilakukan rapat pleno. Rapat digelar dengan pembacaan rekapitulasi dari 11 kecamatan.
“Kemudian kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, ada 2 pemilih baru di kecamatan Tapos dan 4 pemilih yang di TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Willi, Senin 23 September 2024.
Rapat pleno di panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan pada 10-11 September 2024. Setelah dilakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan tersebut.
“Tadi sudah ditetapkan, jumlah tersebut tersebar 2.763 TPS (Tempat Pemungutan Suara) termasuk loksus (Lokasi Khusus/TPS khusus) di 63 kelurahan di Depok,” ujarnya.
Willi mengimbau warga yang belum terdaftar di DPT agar melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat atau langsung mendatangi kantor KPU Depok.
“Lapor dan tunjukkan KTP atau identitas kependudukan masing-masing agar diakomodir dalam daftar pemilih,” tutupnya.