KPU Jateng Umumkan DPT 28.427.616 Pemilih dan 56.812 TPS di Pilgub 2024

Rapat pleno KPU Jawa Tengah tetapkan DPT untuk Pilgub 2024
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Patra Semarang pada Minggu, 22 September 2024. Rapat ini dihadiri oleh komisioner KPU Jateng serta perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dan juga disaksikan oleh anggota Bawaslu Jateng.

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

KPU Jateng resmi mengumumkan bahwa jumlah DPT di provinsi ini mencapai 28.427.616 pemilih, yang terdiri dari 14.179.558 pemilih laki-laki dan 14.248.058 pemilih perempuan. Para pemilih ini akan memberikan suaranya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur di 56.812 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 35 kabupaten dan kota.

Rapat pleno KPU Jawa Tengah tetapkan DPT untuk Pilgub 2024

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Paulus Widiyantoro, komisioner KPU Jateng bidang data, menjelaskan bahwa jumlah DPT ini meningkat sebanyak 138.203 pemilih dibandingkan dengan data pemilih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024. "Ada 28.427.616 pemilih yang akan memilih di 56.812 TPS," ungkap Paulus.

Namun, ia juga menyebutkan bahwa jumlah DPT Pilkada ini menurun jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 28.473.405. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat karena ganda, meninggal dunia, atau pindah domisili.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Selain menetapkan DPT, KPU Jateng juga mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada hari yang sama. Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin telah memenuhi semua persyaratan pencalonan. Selanjutnya, kedua paslon akan mengikuti pengundian nomor urut pada malam hari, 23 September 2024, di Kantor KPU Jawa Tengah. (Teguh Joko Sutrisno/Semarang)

Kuasa hukum Andika-Nanang, Deni Pamungkas

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan sengketa pilkada Kabupaten Serang, Jumat 17 Januari.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025