KPUD NTB Tetapkan Tiga Pasangan Cagub-Cawagub NTB Pilkada 2024
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lombok, VIVA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPUD NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan bahwa penetapan calon berdasarkan hasil pleno setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan syarat pencalonan lainnya.
"Hasil pleno kami atas tiga bakal calon yang mendaftarkan diri berdasarkan pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan syarat pencalonan," ujarnya.
Tiga pasangan calon yakni Zulkieflimansyah - Suhaili, Sitti Rohmi Djalillah - Musyafirin dan Lalu Muhamad Iqbal - Indah Damayanti Putri dinyatakan memenuhi syarat.
"Dengan demikian tiga bakal calon sah menjadi pasangan calon gubernur atau peserta pemilu di NTB," ujarnya.
Dengan diloloskan tiga calon tersebut, maka agenda selanjutnya adalah pencabutan nomor urut yang akan digelar besok malam.
"Kami akan mengundi nomor urut dari masing-masing calon ini yang Insyaallah pada 23 September 2024 yang akan kami lanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai," ujarnya.