KPUD NTB Tetapkan Tiga Pasangan Cagub-Cawagub NTB Pilkada 2024

Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, Minggu, 22 September 2024.

Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi di Jakpus, Ini Kata Kubu Pramono

Ketua KPUD NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan bahwa penetapan calon berdasarkan hasil pleno setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan syarat pencalonan lainnya.

"Hasil pleno kami atas tiga bakal calon yang mendaftarkan diri berdasarkan pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan syarat pencalonan," ujarnya.

Cak Lontong Sebut Pramono-Rano Sapu Bersih Kemenangan di 42 Kecamatan Jakarta

Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Tiga pasangan calon yakni Zulkieflimansyah - Suhaili, Sitti Rohmi Djalillah - Musyafirin dan Lalu Muhamad Iqbal - Indah Damayanti Putri dinyatakan memenuhi syarat.

Menang Pilkada Kalimantan Timur, Cagub Rudy Sowan ke Jokowi di Solo

"Dengan demikian tiga bakal calon sah menjadi pasangan calon gubernur atau peserta pemilu di NTB," ujarnya.

Dengan diloloskan tiga calon tersebut, maka agenda selanjutnya adalah pencabutan nomor urut yang akan digelar besok malam.

"Kami akan mengundi nomor urut dari masing-masing calon ini yang Insyaallah pada 23 September 2024 yang akan kami lanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai," ujarnya.

Jokowi bersama dengan Cagub Kaltim nomor urut 2 Rudy Mas'ud

Jokowi Sebut Calon Kepala Daerah Menang PIlkada Bukan karena Endorse Dirinya: Saya Bisa Apa Sih

Jokowi mengatakan bahwa calon kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak karena kerja keras calon tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024