KPU Jawa Barat Tetapkan Daftar Pemilih Tetap di Pilgub Jabar 2024 Sebanyak 35,9 Juta
- VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)
Bandung, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jawa Barat 2024 dalam rapat pleno di Bandung, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh anggota KPU dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat serta perwakilan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyampaikan, jumlah DPT yang telah ditetapkan untuk Pilkada 2024 adalah sebanyak 35.925.960 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 18.040.853 pemilih laki-laki dan 17.885.107 pemilih perempuan.
“Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya, ada penurunan sekitar 40.880 pemilih,” ujar Ummi, Minggu 22 September 2024.
Penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data yang dilakukan secara intensif oleh KPU setelah penetapan DPS. Proses tersebut mencakup verifikasi data terkait pemilih yang telah meninggal dunia dan yang pindah domisili.
“Setelah DPS ditetapkan, kita melakukan pemutakhiran lebih lanjut, termasuk mencoret pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili,” jelasnya.
Jumlah total DPT ini tersebar di 627 kecamatan dan 5.957 desa/kelurahan dengan total 73.862 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota serta dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.
"Kami berharap dengan DPT yang akurat, Pilkada Jawa Barat 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi," ujarnya.