Pengemudi MPV Tabrak Anak di Ciputat Resmi Jadi Tersangka

Ilustrasi pengemudi kendaraan MPV tabrak anak di Cipayung (dok: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Pengemudi kendaraan MPV laki-laki dengan inisial S (51) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini seiring S terlibat kecelakaan lalu lintas dengan menabrak anak di Cipayung.

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Kronologi hingga Jumlah Korban Jiwa

“Bahwa terhadap pengemudi  kendaraan MPV inisial S (laki laki 51 tahun) yang terlibat  kecelakaan  lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah di tetapkan sebagai Tersangka sejak tanggal  17 September 2024,” ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkiriwang Minggu, 22 September 2024. 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah menjelaskan, penyidik unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) serta meminta keterangan dari para ahli. 

Rincian Total Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 80

“Baik ahli pidana maupun ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta telah melakukan gelar perkara,” ujarnya 

Rokhmatullah menyatakan, untuk proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif. 

Dua Kecelakaan Terjadi di Tol Cipularang Hari Ini, Dua Orang Meninggal Dunia

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," imbuhnya.

Korban kecelakaan tol cipularang

Ustaz Ramdani Jadi Salah Satu Korban Tewas Kecelakaan Bus Peziarah di Tol Cipularang

Ustaz Ramdani, menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut rombongan bus peziarah di ruas jalan Tol Cipularang KM 80, Babakancikao, Purwakarta

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024