Kakek Tembak Pajero yang Menyalipnya, Dua Bannya Pun Pecah! Ini Kata Polisi
- Teguh Joko Sutrisno
Semarang, VIVA – Seorang kakek berusia 60 tahun, SU, terlibat insiden serius setelah nekat menembak mobil Pajero yang menyalipnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Demak-Kudus, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
SU, seorang pedagang asal Kendal, mengemudikan mobil Honda BRV ketika mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh Ahmad Laili Dimyati, 40 tahun, menyalip di jalan sempit. Tersulut emosi, SU yang memiliki senjata api, membuka jendela dan menembak dua kali ke ban depan Pajero, lalu menembak lagi ke ban belakang, mengakibatkan dua ban mobil tersebut pecah.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku menggunakan senjata api jenis Glock 17 dengan peluru tajam, menembak dari jarak tiga meter.
Meskipun mobilnya mengalami kerusakan, Ahmad melanjutkan perjalanan hingga bertemu petugas lalu lintas yang menangkap SU. Polisi juga mengamankan senjata, magazine, peluru, dan ban yang terkena tembakan.
Kombes Artanto menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat tidak dapat diterima dan akan diproses sesuai hukum. SU kini menghadapi ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan atas tuduhan pengrusakan dan kekerasan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan. (Teguh Sutrisno/Semarang)