Irjen Rachmad Wibowo Resmi Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Hinsa Siburian resmi melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN. Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor BSSN RI, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2024.
Usai pelantikan, Irjen Rachmad Wibowo mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh negara kepadanya.
“Alhamdulillah, Kepala BSSN RI bapak Hinsa Siburian telah melantik saya sebagai Wakil Kepala BSSN RI tadi pada pukul 09.00 di Kantor BSSN RI Sawangan, Depok. Terima kasih atas dukungan semua pihak dan segenap elemen masyarakat," katanya.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat memberikan dukungan kepadanya dalam menjalani tugas sebagai Wakil Kepala BSSN RI.
“Mohon doa restunya agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan dan kemudahan dalam setiap tugas yang kita kerjakan,” ujarnya.
Irjen Rachmad Wibowo memiliki karier yang cemerlang dan pengalaman cukup matang di institusi Polri, terutama di bidang siber. Dia telah lama malang melintang di bidang reserse utamanya dunia siber, mulai dari Densus 88 Antiteror hingga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri.
Pengalamannya yang kaya di bidang reserse dan siber ini akan sangat bermanfaat bagi BSSN dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.
Selain itu, alumni Akpol tahun 1993 yang tak lama lagi menyandang bintang tiga tersebut juga dikenal sebagai sosok pekerja keras dan memiliki dedikasi yang tinggi sehingga sangat tepat untuk menduduki posisi strategis di BSSN tersebut.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BSSN mempunyai susunan organisasi yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi.