Dedi Mulyadi: Kematian Vina dan Eki Murni Kecelakaan Bukan Pembunuhan

Dedi Mulyadi jadi saksi di PN Cirebon
Sumber :
  • Azizi Erfan

Cirebon, VIVA — Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina tahun 2016 kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Jumat, 20 September 2024.

MA Tolak PK Delapan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Tim Kuasa Hukum Kecewa

Dalam sidang tersebut, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dihadirkan sebagai saksi. Ia terlihat emosional dan menangis saat menjelaskan niatnya untuk membantu mengungkap kebenaran kasus ini.

"Tugas saya sebagai manusia adalah menyampaikan pesan-pesan Allah kepada mereka, untuk menjaga mereka agar berkata benar. Negeri ini memerlukan orang yang berbicara dengan hati nurani," ujarnya di hadapan majelis hakim.

MA Ternyata Juga Tolak PK Saka Tatal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Makam kisah tragis Vina di Cirebon

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

KDM menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebebasan tujuh terpidana yang menurutnya tidak bersalah. Ia menekankan pentingnya keadilan dan menjelaskan bahwa tidak seharusnya orang-orang yang tidak bersalah terpenjara.

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Dari semua bukti, saya percaya kematian Vina dan Eki adalah akibat kecelakaan murni, bukan pembunuhan," tambahnya.

Setelah proses hukum selesai, KDM berencana memberikan pekerjaan kepada para terpidana. "Jika mereka bebas, saya akan memberi mereka pekerjaan di rumah saya, ada banyak yang bisa dilakukan," tutupnya. (Azizi Erfan/Cirebon)

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Surati Prabowo Usai PK Ditolak: Anak-anak Kami Tidak Bersalah

Mahkamah Agung menolak seluruh hasil sidang peninjauan kembali (PK) ke delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024