PBI Jamsostek Penting untuk Perlindungan Pekerja, Komisi IX DPR Komitmen Terus Kawal Realisasinya

Ilustrasi buruh
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pemerintah tengah mengkaji untuk menerapkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja informal yang pendapatannya masuk kategori rendah.

Permudah Pekerja Miliki Hunian Layak, Menaker Dukung Optimalisasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan

Mengenai hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal agar Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) segera direalisasikan oleh pemerintah.

"Komisi IX DPR sangat fokus dan sangat terus mengawal agar pemerintah segera menerapkan PBI untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Arzeti saat dihubungi di Jakarta.

Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Ditetapkan Sebesar Rp2,16 Juta

Menurutnya, PBI jaminan sosial ketenagakerjaan sangat mendesak untuk direalisasikan, mengingat masih banyak pekerja yang belum dilindungi oleh jaminan sosial itu. Arzeti menyampaikan pada saat ini banyak pekerja yang masih dihantui perasaan khawatir mengalami kecelakaan kerja, karena belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah.

"Mereka sangat berharap PBI Jamsostek untuk membantu mereka agar bisa menyelesaikan ketika terjadi kecelakaan di dalam mereka bekerja. Jadi sangat-sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat dengan belum diterapkannya PBI ini," ujarnya.

Mengapa Solidaritas Penting untuk Meningkatkan Kinerja dan Kolaborasi Tim?

Arzeti pun meminta seluruh kementerian terkait agar duduk bersama menyelesaikan masalah PBI Jamsostek yang tidak kunjung direalisasikan sejak 2021 itu demi kepentingan masyarakat, terutama para pekerja rentan.

Hal senada telah disoroti pula oleh anggota Komisi IX Ade Rezki Pratama. Politisi dari Fraksi Gerindra itu menekankan pentingnya bagi seluruh pekerja di Tanah Air untuk mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja seperti tukang ojek, petani, pekebun, menjahit, dan pekerjaan lainnya. Pekerjaan informal ini memiliki resiko pekerjaan yang sangat tinggi namun kita harus apresiasi dan menyiapkan berbagai proteksi," ujarnya.

Komisi IX DPR RI, kata dia, meminta kepada pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin, melalui PBI.

Ilustrasi Apel Pasukan Polri.

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Polisi mengamankan lahan proyek lokasi bentrokan insiden bentrok antara pekerja proyek vs warga di kawasan Tanah Abang

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024