Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Pulau Rempang, Ini Penyebabnya

Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Pulau Rempang, Ini Penyebabnya
Sumber :
  • X @neVerAlOnely

Rempang, VIVA – Sekelompok preman mengintimidasi dan memukuli warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu, 18 September 2024.

Miris, Pedagang Lapak Diperas Rp80-100 Ribu Perhari oleh Preman dan Ormas

Dalam video yang viral di media sosial X @neVerAlOnely, sekelompok preman diduga melakukan kekerasan, akan tetapi beberapa warga sempat melawan.

Dilansir dari akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru,  keterangan yang dihimpun Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari warga, intimidasi dan kekerasan yang dialami warga Pulau Rempang terjadi di administrasi Kampung Sungai Bulu, tepatnya di jalan arah masuk ke kawasan Goba sekitar pukul 10.45 WIB.

Kombes Bismo Ungkap Pungli Preman Ormas di Pasar Libatkan Oknum DLH Kota Bogor

Belasan warga menjadi korban pemukulan dan sebanyak tiga orang warga mengalami luka, termasuk seorang ibu-ibu yang mengalami patah tulang.

Kejadian bermula saat warga tengah berjaga di masjid di jalan masuk ke Goba. Tim Advokasi Solidaritas Nasional mengatakan, di sana mereka didatangi oleh belasan orang berpakaian preman. Dalam rombongan tersebut ada juga anggota polisi yang berseragam.

Viral! Aksi 'Abang Jago' Ngamuk Gegara Gak Dikasih Dua Potong Ayam Goreng Tepung

Tindakan belasan orang berpakaian preman itu juga didampingi anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang.

Sebelum peristiwa tersebut, warga juga sempat mengalami mengalami teror lantaran menolak Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco City, alat peraga warga yang menolak pun ikut dirusak.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional menduga, sebagian dari belasan orang berpakaian preman tersebut adalah anggota TNI.

Oleh karena itu Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang meminta:

  1. Hentikan cara-cara intimidasi atau kekerasan pada masyarakat.
  2.  Hentikan pembangunan PSN Rempang Eco City
  3.  Meminta pada kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya