Bea Cukai Pastikan Stabilitas Harga Jual Eceran Hasil Tembakau Lewat Monitoring di Pasaran

Bea Cukai gelar pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai kembali gelar pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau periode triwulan III tahun 2024. Kali ini enam unit vertikal Bea Cukai serentak menggelar kegiatan ini pada awal September 2024, masing-masing di Bekasi, Semarang, Yogyakarta, Pangkalpinang, Tarakan, dan Morowali.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Pemantauan harga transaksi pasar merupakan implementasi dari surat edaran Dirjen Bea Cukai Nomor SE-5/BC/2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kegiatan pemantauan dilaksanakan dengan mendatangi toko modern ataupun toko tradisonal. Kami akan membandingkan harga jual eceran yang terdapat di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual, juga mencatat jenis, isi, merek, dan perusahaan yang memproduksinya,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Menurut Budi, “Pemantauan ini juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan tarif cukai, khususnya produk hasil tembakau. Jadi dengan pemantauan ini, kami dapat memastikan bahwa harga jual rokok di pasaran tidak melebihi batas yang ditetapkan.”

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

Cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Kementerian Keuangan telah menetapkan peraturan tarif cukai untuk masing-masing produk CHT melalui beberapa peraturan. Untuk tarif cukai hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris diatur dalam PMK Nomor 191/PMK.010/2022, sedangkan untuk untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya diatur dalam PMK Nomor 192/PMK.010/2022.

“Selain monitoring, Kami juga memberikan edukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran,” tutup Budi.

Kinerja APBN Bea Cukai hingga November 2024

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga November 2024 menunjukkan tren positif dan on-track.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024