Penjelasan Ditjen Pas soal Terpidana Mati Hendra Bisa Jual Sabu dari Dalam Lapas Tarakan

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita polisi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menampik disebut kecolongan terkait kasus terpidana mati yang jadi pengendali narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Kelas II A.

Isa Zega Mulai Ditahan, Warganet: Kok Lapas Perempuan?

Menurut dia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selalu berupaya menghentikan peredaran narkotika dari balik bui. Adapun pengungkapan kasus yang menyeret Hendra diklaim berawal dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Warga binaan di dalam Lapas itu ada 300 ribu orang, 300 ribu orang itu, 145 ribu orang itu adalah tindak pidana narkoba, nah tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," ujar dia, Rabu, 18 September 2024.

Polri Akui Kesulitan Tangkap Fredy Pratama: Masih Dilindungi di Thailand

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Namun demikian, pihaknya tidak menampik masih adanya satu atau dua narapidana yang kerap nekat beraksi dari balik jeruji besi. Reynhard menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

Polri Bongkar Peredaran 135 kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, 4 Warga Aceh Ditangkap

"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini temasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dimana pun berada," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Kelas II A diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

Aktornya adalah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), seorang terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • dok. Pixabay

“Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Wahyu Widada, Rabu, 18 September 2024.

Mirisnya, Andi mengendalikan narkoba di wilayah itu dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya (dok. Polri)

Peredaran Narkoba Masih Terjadi di Lapas, Menteri Agus Minta Bantuan ke Jenderal Sigit

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025