Penjelasan Ditjen Pas soal Terpidana Mati Hendra Bisa Jual Sabu dari Dalam Lapas Tarakan

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita polisi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menampik disebut kecolongan terkait kasus terpidana mati yang jadi pengendali narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Kelas II A.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selalu berupaya menghentikan peredaran narkotika dari balik bui. Adapun pengungkapan kasus yang menyeret Hendra diklaim berawal dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Warga binaan di dalam Lapas itu ada 300 ribu orang, 300 ribu orang itu, 145 ribu orang itu adalah tindak pidana narkoba, nah tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," ujar dia, Rabu, 18 September 2024.

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Namun demikian, pihaknya tidak menampik masih adanya satu atau dua narapidana yang kerap nekat beraksi dari balik jeruji besi. Reynhard menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini temasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dimana pun berada," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Kelas II A diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

Aktornya adalah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), seorang terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • dok. Pixabay

“Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Wahyu Widada, Rabu, 18 September 2024.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Mirisnya, Andi mengendalikan narkoba di wilayah itu dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba, Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Robby Ardiansyah, seorang petugas dimutai buntut memviralkan napi pesta narkoba di dalam lapas, ia menegaskan memiliki bukti kuat

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024