Menag Yaqut Kembali Absen Panggilan Pansus Haji DPR

Menteri Agama Yaqut Cholil
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tidak menghadiri atau absen dari pemanggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR hari ini, Rabu, 18 September 2024. Hal itu dikonfirmasi oleh anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Respons Erick Thohir soal Kritik Nuroji Pemain Timnas Indonesia Bukan Akamsi

"Apa yang kita anggap sebuah pelanggaran itu sudah kita dapatkan bukti-bukti, mau kita konfrontir dengan Menag. Lah hari ini dia kami panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kami layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Marwan. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang

Photo :
  • DPR
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU, Presiden Leluasa Tentukan Jumlah Menteri

Marwan menjelaskan, pihaknya ingin meminta klarifikasi kepada Menag Yaqut terkait praktik pengalihan kuota.

"Kami menemukan orang yang diberi kesempatan mendaftar dan berangkat tahun itu, ada pungutan. Tapi kan oleh pihak travel katakan itu layanan, kalau dia hotelnya di atas langit lebih mahal. Kira-kira jawabannya begitu, kita nggak tahu juga di langit mana ditempatkan, kok bisa semahal itu," kata Marwan.

DPR Desak Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut: Lebih Banyak Mudaratnya

Marwan lebih jauh meminta Menag Yaqut untuk pulang dan memenuhi panggilan pansus DPR.

"Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya.," katanya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas saat ini sedang berada di Eropa. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji-Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah

Photo :
  • kemenag

Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” kata Ali kepada wartawan. 

Menag Yaqut tandatangani MRA Jaminan Produk Halal dengan Halal Italia.

Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional

Sertifikasi halal juga telah bertransformasi menjadi bagian penting ekosistem halal yang menarik perhatian dunia karena pasarnya yang besar dan nilainya yang menjanjikan.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024